Taksonomi Tanah
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem taksonomi tanah merupakan
sebuah pengklasifikasian tanah yang telah dilakukan dengan baik, dan
pengklasifikasian tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara membedakan
sifat-sifat tanah satu sama lain, dan mampu mengklasifikasikan tanah tanah
dengan baik.
Tanah
terdapat dimana-mana, tetapi kepentingan orang-orang terhadap tanah
berbeda-beda dan dapat ditunjukan dalam pengklasifikasian tanah, dalam
pertanian tanah lebih dikhususkan sebagai media tumbuhnya tanaman darat. Tanah
berasal dari hasil pelapukan batuan yang bercampur dengan sisah-sisah bahan
organik dan organisme (vegetasi atau hewan) yang hidup diatasnya.
Tanah dapat diklasifikasikan melalui
hasil klasifikasian tanah penelitian dilapangan yang di dapatkan, tanah juga
diklasifikasikan melalui warna tanah dan tergantung jenis pelapukan yang
terjadi di daerah tersebut, seperti yang banyak dikemukakan pada hasil
pengklasifikasian tanah di Amerika Serikat oleh Higard (1892).
Pengklasifikasian tanah di Indonesia
dihasilkan dari penelitian tentang genesis tanah di Indonesia yang banyak
dikemukakan oleh Morh dan Van Baren (1960). Mereka mengemukakan
klasifikasi tanah melalui batuan induk
yang mengalami pelapukan di daerah tersebut, dan disertai oleh kejenuhan air.
B. Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian di atas, dapat diambil beberapa rumusan
masalah, antara lain:
1. Klasifikasi
tanah FAO dan Klasifikasi tanah Indonesia
2. Macam
dan perkembangan
3. Sistem
klasifikasi (penanaman, pemanfaatan, penyebaran)
4. Kesetaraan
penamaan tanah menurut 3 sistem klasifikasi tanah
C. Tujuan
Adapun
tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu mahasiswa dapat menjelaskan apa itu
TAKSONOMI TANAH dan KLASIFIKASI TANAH
D. Manfaat
Dengan panduan makalah ini, mahasiswa
ataupun pelajar dapat mempergunakan makalah ini sebagai salah satu bahan materi
Geografi T
PEMBAHASAN
TAKSONOMI TANAH
A.Pengertian
Taksonomi Tanah
Sistem Taksonomi tanah pertama kali
muncul pada tahun (1960) dalam kongres Ilmu Tanah Internasional ke-7 di Madison
(Wiskonsin) Amerika Serikat oleh Dr.Guy D.Smith. Mulai saat itu Sistem
Klasifikasi Tanah mulai disempurnakan ditandai dengan pemberian nama Soil
Taxonomy USDA (1975) yang lebih dikenal di dunia. Sistem Taksonomi Tanah adalah
untuk membuat sistem dasar Klasifikasi tanah yang dapat digunakan untuk
berbagai jenis survei tanah (detil, tinjau, eksplorasi, dan lain-lain) dan
dapat juga digunakan untuk melakukan intepretasi potensi tanah untuk berbagai
jenis penggunaan lahan.
B.Klasifikasi
Tanah
Klasifikasi tanah mula-mula dibuat
sangat sederhana, tetapi dengan meningkatnya pengetahuan manusia tentang tanah
maka klasifikasi tanah terus diperbaiki hingga jadi ilmiah dan teratur. Klasifikasi
baik dibidang tanah ataupun dibidang lain mencerminkan sejauh mana pengetahun
manusia terhadap bidang tersebut.
1.Klasifikasi tanah FAO/UNESCO
Sistem ini dibuat dalam rangka
penyusunan peta dunia skala 1 :5 000,000 yang telah dikembamgkan oleh suatu
sistem Klasifikasi denga dua kategori, kategori pertama kurang lebih setara
dengan kategori Great group,sedangkan kategori yang kedua mirip dengan kategori
Subgroup dalam sistem taksonomi tanah menurut USDA.
Tetapi sistem ini adalah suatu upaya
untuk menyamakan nama tanah yang sama, sebagaimana yang diketahui nama tersebut
cukup beragam antar negara walaupun jenis tanahnya sama. Hal ini akan
menyulitkan kerja bagi ahli-ahli di FAO/UNESCO yang skopenya sudah mendunia.
Dalam survei dan pemetaan tanah sistem PPT digunakan sebagai yang utama, dan
sistem FAO/UNESCO (1974) serta sistem taksonomi tanah sebagai peranannya dalam
menjelaskan tanah.
Untuk klasifikasi tanah digunakan
horison-horison pencirian, sebagian diambil dari kriteria-kriteria horison penciri
pada Taksonomi tanah USDA dan sebagai dari sitem klasifikasi tanah ini.
Nama-nama tanah diambil dari nama-nama tanah dari klasifikasi tanah yang sudah
terkenal dari Rusia, Eropa Barat, Kanada, Amerika Serikat dan beberapa nama
baru yang khusus dikembangkan untuk tujuan ini, ( misal Luvisol dan Acrisol ).
Ciri-ciri horison diagnotik maka
sistem klasifikasi FAO/UNESCO :
·
Horison H (Histik)
·
Horison A (Umbrik)
·
Horison A (Okrik)
·
Horison B (Argilik)
·
Horison B (Natrik)
·
Horison B (Nambik)
·
Horison B (Spodik)
·
Horison Klasik
·
Horison Gipsik
·
Horison Sulfuruk
·
Horison E Albik
Pemberia nama Tanah
Berikut
nama tanah yang dijumpai menurut sistem FAO/UNESCO :
·
Flufisol adalah tanah-tanah berasal dari
endapan baru, hanya menpunyai horison penciri ochrik, umbrik, histik atau
sulfurik.
·
Gleysol adalah tanah yang dengan
sifat-sifat hidromofik.
·
Regosol adalah tanah yang hanya
mempunyai epipedon ochrik.
·
Lithosol adalah tanah yang tebalnya
hanya 10 cm atau kurang, di bawanya terdapat lapisan batuan yang pedu.
2.Klasisifikasi Tanah Indonesia
Dalam cerita-cerita lama sering
disebutkan bahwa tanah indonesia adalah tanah yang subur, namun tidak semua itu
selalu benar karena dalam kenyataanya banyak tanah yang ditemukan di indonesia
yang kurus.
Kegiatan penelitian tanah di
indonesia mulai meningkat semenjak berdirinya pusat penelitian tanah pada tahun
1905. Sistem klasifikasi tanah yang digunakan oleh Morh (1910) berdasarkan atas
prinsip genesis, dan tanah-tanah diberi nama atas dasar warna. Pada tahun 1916
Mohr mengemukakan klasifikasi tanah didasarkan bahan induk, dan tipe pelapukan,
dan tata nama yan digunakan masih menggunakan warna sebagai dasar. Arrhenius
(1928) membuat klasifikasi tanah-tanah tebu berdasarkan atas dasar asas single
value, yaitu berdasarkan satu sifat tanah. Tollenaar (1932) mengklasifikasikan
tanah-tanah tembakau di Jawa Tengah berdasar atas kombinasi prinsip genesis dan
single value. Druif (1936) menggunakan klasifikasi tanah untuk tanah-tanah di
Sumatera Utara berdasarkan atas sifat-sifat petrograf dan mineralogi. Pada
uraian diatas menujukan bahwa klasifikasi tanah pada saat itu adalah sangat
teknikal yaitu disesuaikan dengan tujuan penggunaannya. Menurut Supraptohardjo
(1961) sebelum tahun 1950 sistem klasifikasi tanah dengan multiple category
belum dikembangkan di Indonesia. Walaupun demikian, pada masa itu telah dikenal
pula dengan dua kategori dalam klasifikasi tanah Indonesia yaitu bodemtype dan
groundsoort.
Bodemtype adalah yang ditentukan oleh
bahan induk, pelapukan, dan keadaan bahan organik atau air.
Groundsoort adalah pembedaan
bodemtype lebih lanjut atas dasar warna, umur, dan petrografi.
Dasar klasifikasi tersebut tidak
disertai dengan ciri-ciri pembedaan yang didasarkan atas ciri-ciri profil
sehingga penggolongan tidak sistematik. Tata nama tidak sesuai dengan
pengertian yang dianut diluar negeri dan cara-cara pencirian kurang tertib, sehingga
menyulitkan kolerasi dengan sistem klasifikasi tanah diluar Indonesia.
Jenis-jenis
tanah Indonesi
Jenis-jenis tanah indonesia pertama
kali disusun oleh Mohr berdasarkan genesisnya, dan White berusaha menghimpun
bahan bukti berupa morfologi profil masimg-masimg jenis / tipe tanah dari hasil
penelitian.
v Jenis
tanah Organik
Bahan organik tanah dapat dibedakan atas tiga macam
yaitu :
§ Fibrikc
yang dekomposisinya paling sedikit, sehingga masih banyak mengandung serabut,
berat jenis sangat rendah kurang dari 0,1 kadar air sangat banyak sehingga
berwarna coklat.
§ Hemic
merupakan peralihan dengan dekomposisi separuhnya masih banyak mengandung serabut
dengan Bj antara 0,07-0,18, karena kadar air tinggi dan warna lebih kelam.
§ Sapric
yang dekomposisinya paling lanjut, kurang mengandung serabut, BJ 0,2 atau
lebih, kadar air ini tidak terlalu tinggi dengan warna hitam dan coklat kelam.
v Tanah
tampa deferensiasi horison
Golongan ini belum mengalami deferensiasi profil
membentuk horison, sehingga masih dianggap lapisan, tanah ini masih muda
perkembangannya. Ke dalam golongan dapat dibedakan tiga jenis tanah :
§ Litosol
merupakan jenis tanah yang dulu dinamakan Skelettal Soil atau Roh Bohden, Roh
bohden ini merupakan tanah yang dianggap paling muda, sehingga bahan induknya
sering kali dangkal (kurang dari 45 cm ) atau tampak tanah berbentuk batuan
padat yang padu (konsolidated ). Tanah litosol terdapat dipegunungan kapur dan
daerah karst di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, dan Nusa Tenggara.
§ Aluvial
merupakan tanah yang hanya meliputi lahan yang sering atau baru saja mengalami
banjir, sehingga masih diangga masih muda dan belum mengalami deferensiasi
horison,
§ Regosol
umumnya belum jelas membentuk deferensiasi horison, meskipun pada tanah regosol
tua sudah mulai terbentuk horison A, tetapi masih lema berwarna kelabu
mengandung bahan yang belum atau masih baru mengalami pelapukan.
C.Sistem
Klasifikasi Tanah
Mengklafisikan tanah merupakan usaha
membeda-bedakan tanah berdasarkan atas sifat-sifat yang dimilikinya. Klasifikasi
tanah dapat dibedakan menjadi klasifikasi alami dan klasifikasi teknis :
Klasifikasi alami adalah klasifikasi
tanah yang didasarkan atas sifat tanah yang dimilikinya tanpa menghubungkan
dengan tujuan penggunaan tanah tersebut. klasifikasi ini memberikan gambaran
dasar terhadap sifat fisik, kimia dan mineralogi tanah yang dimiliki
masing-masing kelas yang dilanjutkan dapat digunakan sebagai dasar untuk
pengelolaan bagi berbagai penggunaan tanah.
Klasifikasi teknis adalah
klasifikasi tanah yang berdasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi
kemampuan tanah untuk penggunaan-penggunaan tertentu. Misalnya klasifikasi
sesuai lahan untuk tanah perkebunan, maka tanah akan diklafisikasikan atas
dasar sifat-sifat tanah yang mempengaruhi tanaman perkebunan tersebut seperti
keadaan Drainase tanah, lereng, tekstur tanah, dan lain-lain. Demikian juga
klasifikasi kesesuaian lahan untuk padi sawah, tanaman palawija, untuk
pembuatan gedung-gedung, pembuatan jalan, dll, maka sifat tanah yang
berhubungan dengan tujuan-tujuan tersebutlah yang diperhatikan.
System Klasifikasi tanah PPT
menggunakan enam kategori, yaitu;
·
1. Golongan (order)
·
2. Kumpulan (suborder)
·
3. Jenis (great group)
·
4. Macam (sub group)
·
5. Rupa (famili)
·
6. Seri (serie)
Berikut ini, contoh pemberian nama
tanah menurut system PPT, Bogor :
Golongan
; dengan perkembangan profil
Kumpulan
; Horison ABC
Jenis
tanah ; Latosol
Macam
tanah ; Latosol Humik
Rupa
; Latosol humik, tekstur halus, drainase baik
Seri
; Bogor (Latosol Humik, tekstur liat, drainase baik).
Tujuan
Klasifikasi tanah adalah :
1
Mengorganisasi (menata) pengetahuan kita
tentang tanah.
2
Untuk mengetahui hubungan masing-masing
individu tanah satu sama lain.
3
Memudahkan mengingat sifat-sifat tanah.
4
Mengelompokkan tanah untuk tujuan-tujuan
yang lebih praktis seperti dalam hal :
-
Menafsirkan sifat-sifatnya
-
Menentukan lahan-lahan terbaik (prime
land)
-
Menafsirkan produktivitasnya.
-
Menentukan areal-areal untuk penelitian
atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatau tempat.
5
Mempelajari hubungan dan sifat-sifat
yang baru.
Beberapa
defenisi :
Kelas
: Kelompok individu dengan sifat-sifat
tertentu yang sama.
Takson
(Taksa ) : suatu kelas pada tingkat
taksonomi ( pengelompokan ) tertentu.
Kategori
: Tingkatan taksonomi di mana masing-masing taksa dibedakan berdasarkan atas
sifat-sifat tertentu, sesuai dengan klasifikasi tertentu.
Sifat-sifat
Pembeda : Sifat-sifat tanah yang dijadikan pembeda dalam klasifikasi tanah
untuk mengelompokkan individu-individu tanah.
Klasifikasi tanah adalah cabang
pengetahuan dari ilmu pengetahuan tanah yang sudah tua, dikenal dan
dikembangkan oleh manusia jauh sebelum masehi. Catatan tentang hal ini telah
ditemukan di Cina kira-kira 4000 tahun yang lalu, demikian juga tentang catatan
mengenai pengklasifikasian tanah, namun pada saat itu lebih banyak menunjukan
pengklasifikasian lahan dikaitkan dengan tanaman.
Klasifikasi adalah alat yang
diperlukan manusia untuk lebih muda memahami tanah termasuk kegunaannya, perlu
disadari bahwa sistem klasifikasi tanah tidak statistik sifatnya. Sistem
klasifikasi tanah yang dikembangkan oleh manusia sangat dipengaruhi oleh
pengetahuannya tentang tanah. Kurangnya pengetahuan tentang tanah menyebabkan
sistem klasifikasi tanah yang dibuat lebih sederhana, selama pengetahuan
tersebut tidak lengkap, maka sistem klasifikasi yang akan dibuat akan bersifat
sementara.
Sekitar pada pertengahan abad ke-19
di Rusia mucul ahli geologi yang sangat berpengalaman bekerja di lapangan yaitu
Vasilli Dokuchaev (1946-1903), melalui pengalaman kerjanya di lapangan Ia
melihat adanya hubungan unik dalam pembentukkan tanah, Ia melihat adanya jumlah
besar hubungan dan interaksi diantara batuan geomorfologi, tanah, air permukaan,
air tanah, iklim lokal, flora, fauna, dan manusia, dalam Rachim ( 2003 )
dikemukakan bahwa pada hakikatnya tanah itu mirip dengan makhluk hidup, dalam
artian fungsi dan sifatnya berubah menurut ruang dan waktu. Tanah merupakan
hasil kerja interaksi antara faktor-faktor pembentuk tanah. Konsep pemahan ini
disebut konsep pedologi.
Konsep pedologi tampaknya merupakan
dasar bagi munculnya cabang-cabang ilmu tanah spesifik, seperti ilmu kesuburan
tanah, ilmu fisika tanah, ilmu kimia tanah, konservasi tanah dan air, dan
lain-lain, selanjutnya konsep pedologi secara teoristik dan aplikasinya lebih
dikembangkan oleh ahli tanah di Amerika Serikat.
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dalam sebuah pengkajian Ilmu
Taksonomi Tanah memerlukan beberapa jenis pengklasifikasian tanah yang dapat
ditinjau melalui beberapa pendekatan yang didapatkan di lapangan, salah satunya
penelitian dari bentuk warna tanah dan jenis pelapukan yang terjadi di daerah
tersebut, contoh pengklasifikasian tanah yang dapat disimpulkan adalah
pengklasifikasian tanah di Amerika Serikat, Indonesia, juga hasil
pengklasifikasian tanah menurut FAO / UNESCO.
B.Saran
Dalam pembahasan Ilmu Taksonomi Tanah
dan pengklasifikasian tanah harus memahami apa itu Taksonomi Tanah dan
pengklasifikasian tanah beserta pembagian dan tujuan klasifikasi tanah
tersebut, sehingga lebih mudah memahaminya dan mempelajarinya. Terutama dalam
materi geografi tanah yang menitik beratkan dalam pembahasan Taksonomi Tanah
dan Klasifikasi Tanah.
Comments
Post a Comment