Taksonomi Tanah




PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
           Sistem taksonomi tanah merupakan sebuah pengklasifikasian tanah yang telah dilakukan dengan baik, dan pengklasifikasian tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara membedakan sifat-sifat tanah satu sama lain, dan mampu mengklasifikasikan tanah tanah dengan baik.
Tanah terdapat dimana-mana, tetapi kepentingan orang-orang terhadap tanah berbeda-beda dan dapat ditunjukan dalam pengklasifikasian tanah, dalam pertanian tanah lebih dikhususkan sebagai media tumbuhnya tanaman darat. Tanah berasal dari hasil pelapukan batuan yang bercampur dengan sisah-sisah bahan organik dan organisme (vegetasi atau hewan) yang hidup diatasnya.
            Tanah dapat diklasifikasikan melalui hasil klasifikasian tanah penelitian dilapangan yang di dapatkan, tanah juga diklasifikasikan melalui warna tanah dan tergantung jenis pelapukan yang terjadi di daerah tersebut, seperti yang banyak dikemukakan pada hasil pengklasifikasian tanah di Amerika Serikat oleh Higard (1892).
            Pengklasifikasian tanah di Indonesia dihasilkan dari penelitian tentang genesis tanah di Indonesia yang banyak dikemukakan oleh Morh dan Van Baren (1960). Mereka mengemukakan klasifikasi  tanah melalui batuan induk yang mengalami pelapukan di daerah tersebut, dan disertai oleh kejenuhan air.
B. Rumusan Masalah
   Dari beberapa uraian di atas, dapat diambil beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.      Klasifikasi tanah FAO dan Klasifikasi tanah Indonesia
2.      Macam dan perkembangan
3.      Sistem klasifikasi (penanaman, pemanfaatan, penyebaran)
4.      Kesetaraan penamaan tanah menurut 3 sistem klasifikasi tanah


C. Tujuan
   Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu mahasiswa dapat menjelaskan apa itu TAKSONOMI TANAH dan KLASIFIKASI TANAH
D. Manfaat
       Dengan panduan makalah ini, mahasiswa ataupun pelajar dapat mempergunakan makalah ini sebagai salah satu bahan materi Geografi T



PEMBAHASAN

                                TAKSONOMI  TANAH
A.Pengertian Taksonomi Tanah
          Sistem Taksonomi tanah pertama kali muncul pada tahun (1960) dalam kongres Ilmu Tanah Internasional ke-7 di Madison (Wiskonsin) Amerika Serikat oleh Dr.Guy D.Smith. Mulai saat itu Sistem Klasifikasi Tanah mulai disempurnakan ditandai dengan pemberian nama Soil Taxonomy USDA (1975) yang lebih dikenal di dunia. Sistem Taksonomi Tanah adalah untuk membuat sistem dasar Klasifikasi tanah yang dapat digunakan untuk berbagai jenis survei tanah (detil, tinjau, eksplorasi, dan lain-lain) dan dapat juga digunakan untuk melakukan intepretasi potensi tanah untuk berbagai jenis penggunaan lahan.
B.Klasifikasi Tanah
          Klasifikasi tanah mula-mula dibuat sangat sederhana, tetapi dengan meningkatnya pengetahuan manusia tentang tanah maka klasifikasi tanah terus diperbaiki hingga jadi ilmiah dan teratur. Klasifikasi baik dibidang tanah ataupun dibidang lain mencerminkan sejauh mana pengetahun manusia terhadap bidang tersebut.
1.Klasifikasi tanah FAO/UNESCO
          Sistem ini dibuat dalam rangka penyusunan peta dunia skala 1 :5 000,000 yang telah dikembamgkan oleh suatu sistem Klasifikasi denga dua kategori, kategori pertama kurang lebih setara dengan kategori Great group,sedangkan kategori yang kedua mirip dengan kategori Subgroup dalam sistem taksonomi tanah menurut USDA.
        Tetapi sistem ini adalah suatu upaya untuk menyamakan nama tanah yang sama, sebagaimana yang diketahui nama tersebut cukup beragam antar negara walaupun jenis tanahnya sama. Hal ini akan menyulitkan kerja bagi ahli-ahli di FAO/UNESCO yang skopenya sudah mendunia. Dalam survei dan pemetaan tanah sistem PPT digunakan sebagai yang utama, dan sistem FAO/UNESCO (1974) serta sistem taksonomi tanah sebagai peranannya dalam menjelaskan tanah.
        Untuk klasifikasi tanah digunakan horison-horison pencirian, sebagian diambil dari kriteria-kriteria horison penciri pada Taksonomi tanah USDA dan sebagai dari sitem klasifikasi tanah ini. Nama-nama tanah diambil dari nama-nama tanah dari klasifikasi tanah yang sudah terkenal dari Rusia, Eropa Barat, Kanada, Amerika Serikat dan beberapa nama baru yang khusus dikembangkan untuk tujuan ini, ( misal Luvisol dan Acrisol ).
Ciri-ciri horison diagnotik maka sistem klasifikasi FAO/UNESCO :
·         Horison H (Histik)
·         Horison A (Molik)
·         Horison A (Umbrik)
·         Horison A (Okrik)
·         Horison B (Argilik)
·         Horison B (Natrik)
·         Horison B (Nambik)
·         Horison B (Spodik)
·         Horison Klasik
·         Horison Gipsik
·         Horison Sulfuruk
·         Horison E Albik
Pemberia nama Tanah
Berikut nama tanah yang dijumpai menurut sistem FAO/UNESCO :
·         Flufisol adalah tanah-tanah berasal dari endapan baru, hanya menpunyai horison penciri ochrik, umbrik, histik atau sulfurik.
·         Gleysol adalah tanah yang dengan sifat-sifat hidromofik.
·         Regosol adalah tanah yang hanya mempunyai epipedon ochrik.
·         Lithosol adalah tanah yang tebalnya hanya 10 cm atau kurang, di bawanya terdapat lapisan batuan yang pedu.

2.Klasisifikasi Tanah Indonesia
          Dalam cerita-cerita lama sering disebutkan bahwa tanah indonesia adalah tanah yang subur, namun tidak semua itu selalu benar karena dalam kenyataanya banyak tanah yang ditemukan di indonesia yang kurus.
          Kegiatan penelitian tanah di indonesia mulai meningkat semenjak berdirinya pusat penelitian tanah pada tahun 1905. Sistem klasifikasi tanah yang digunakan oleh Morh (1910) berdasarkan atas prinsip genesis, dan tanah-tanah diberi nama atas dasar warna. Pada tahun 1916 Mohr mengemukakan klasifikasi tanah didasarkan bahan induk, dan tipe pelapukan, dan tata nama yan digunakan masih menggunakan warna sebagai dasar. Arrhenius (1928) membuat klasifikasi tanah-tanah tebu berdasarkan atas dasar asas single value, yaitu berdasarkan satu sifat tanah. Tollenaar (1932) mengklasifikasikan tanah-tanah tembakau di Jawa Tengah berdasar atas kombinasi prinsip genesis dan single value. Druif (1936) menggunakan klasifikasi tanah untuk tanah-tanah di Sumatera Utara berdasarkan atas sifat-sifat petrograf dan mineralogi. Pada uraian diatas menujukan bahwa klasifikasi tanah pada saat itu adalah sangat teknikal yaitu disesuaikan dengan tujuan penggunaannya. Menurut Supraptohardjo (1961) sebelum tahun 1950 sistem klasifikasi tanah dengan multiple category belum dikembangkan di Indonesia. Walaupun demikian, pada masa itu telah dikenal pula dengan dua kategori dalam klasifikasi tanah Indonesia yaitu bodemtype dan groundsoort.
          Bodemtype adalah yang ditentukan oleh bahan induk, pelapukan, dan keadaan bahan organik atau air.
          Groundsoort adalah pembedaan bodemtype lebih lanjut atas dasar warna, umur, dan petrografi.
          Dasar klasifikasi tersebut tidak disertai dengan ciri-ciri pembedaan yang didasarkan atas ciri-ciri profil sehingga penggolongan tidak sistematik. Tata nama tidak sesuai dengan pengertian yang dianut diluar negeri dan cara-cara pencirian kurang tertib, sehingga menyulitkan kolerasi dengan sistem klasifikasi tanah diluar Indonesia.
Jenis-jenis tanah Indonesi
          Jenis-jenis tanah indonesia pertama kali disusun oleh Mohr berdasarkan genesisnya, dan White berusaha menghimpun bahan bukti berupa morfologi profil masimg-masimg jenis / tipe tanah dari hasil penelitian.
v  Jenis tanah Organik
Bahan organik tanah dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
§  Fibrikc yang dekomposisinya paling sedikit, sehingga masih banyak mengandung serabut, berat jenis sangat rendah kurang dari 0,1 kadar air sangat banyak sehingga berwarna coklat.
§  Hemic merupakan peralihan dengan dekomposisi separuhnya masih banyak mengandung serabut dengan Bj antara 0,07-0,18, karena kadar air tinggi dan warna lebih kelam.
§  Sapric yang dekomposisinya paling lanjut, kurang mengandung serabut, BJ 0,2 atau lebih, kadar air ini tidak terlalu tinggi dengan warna hitam dan coklat kelam.
v  Tanah tampa deferensiasi horison
Golongan ini belum mengalami deferensiasi profil membentuk horison, sehingga masih dianggap lapisan, tanah ini masih muda perkembangannya. Ke dalam golongan dapat dibedakan tiga jenis tanah :
§  Litosol merupakan jenis tanah yang dulu dinamakan Skelettal Soil atau Roh Bohden, Roh bohden ini merupakan tanah yang dianggap paling muda, sehingga bahan induknya sering kali dangkal (kurang dari 45 cm ) atau tampak tanah berbentuk batuan padat yang padu (konsolidated ). Tanah litosol terdapat dipegunungan kapur dan daerah karst di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, dan Nusa Tenggara.
§  Aluvial merupakan tanah yang hanya meliputi lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir, sehingga masih diangga masih muda dan belum mengalami deferensiasi horison,
§  Regosol umumnya belum jelas membentuk deferensiasi horison, meskipun pada tanah regosol tua sudah mulai terbentuk horison A, tetapi masih lema berwarna kelabu mengandung bahan yang belum atau masih baru mengalami pelapukan.




C.Sistem Klasifikasi Tanah
           Mengklafisikan tanah merupakan usaha membeda-bedakan tanah berdasarkan atas sifat-sifat yang dimilikinya. Klasifikasi tanah dapat dibedakan menjadi klasifikasi alami dan klasifikasi teknis :
           Klasifikasi alami adalah klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat tanah yang dimilikinya tanpa menghubungkan dengan tujuan penggunaan tanah tersebut. klasifikasi ini memberikan gambaran dasar terhadap sifat fisik, kimia dan mineralogi tanah yang dimiliki masing-masing kelas yang dilanjutkan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengelolaan bagi berbagai penggunaan tanah.
           Klasifikasi teknis adalah klasifikasi tanah yang berdasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kemampuan tanah untuk penggunaan-penggunaan tertentu. Misalnya klasifikasi sesuai lahan untuk tanah perkebunan, maka tanah akan diklafisikasikan atas dasar sifat-sifat tanah yang mempengaruhi tanaman perkebunan tersebut seperti keadaan Drainase tanah, lereng, tekstur tanah, dan lain-lain. Demikian juga klasifikasi kesesuaian lahan untuk padi sawah, tanaman palawija, untuk pembuatan gedung-gedung, pembuatan jalan, dll, maka sifat tanah yang berhubungan dengan tujuan-tujuan tersebutlah yang diperhatikan.
System Klasifikasi tanah PPT menggunakan enam kategori, yaitu;

·         1. Golongan (order)
·         2. Kumpulan (suborder)
·         3. Jenis (great group)
·         4. Macam (sub group)
·         5. Rupa (famili)
·         6. Seri (serie)
Berikut ini, contoh pemberian nama tanah menurut system PPT, Bogor :
Golongan ; dengan perkembangan profil
Kumpulan ; Horison ABC
Jenis tanah ; Latosol
Macam tanah ; Latosol Humik
Rupa ; Latosol humik, tekstur halus, drainase baik
Seri ; Bogor (Latosol Humik, tekstur liat, drainase baik).
Tujuan Klasifikasi tanah adalah :
1        Mengorganisasi (menata) pengetahuan kita tentang tanah.
2        Untuk mengetahui hubungan masing-masing individu tanah satu sama lain.
3        Memudahkan mengingat sifat-sifat tanah.
4        Mengelompokkan tanah untuk tujuan-tujuan yang lebih praktis seperti dalam hal :
-          Menafsirkan sifat-sifatnya
-          Menentukan lahan-lahan terbaik (prime land)
-          Menafsirkan  produktivitasnya.
-          Menentukan areal-areal untuk penelitian atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatau tempat.
5        Mempelajari hubungan dan sifat-sifat yang baru.

Beberapa defenisi :
Kelas : Kelompok individu dengan sifat-sifat  tertentu yang sama.
Takson (Taksa ) : suatu kelas  pada tingkat taksonomi ( pengelompokan ) tertentu.
Kategori : Tingkatan taksonomi di mana masing-masing taksa dibedakan berdasarkan atas sifat-sifat tertentu, sesuai dengan klasifikasi tertentu.
Sifat-sifat Pembeda : Sifat-sifat tanah yang dijadikan pembeda dalam klasifikasi tanah untuk mengelompokkan individu-individu tanah.
            Klasifikasi tanah adalah cabang pengetahuan dari ilmu pengetahuan tanah yang sudah tua, dikenal dan dikembangkan oleh manusia jauh sebelum masehi. Catatan tentang hal ini telah ditemukan di Cina kira-kira 4000 tahun yang lalu, demikian juga tentang catatan mengenai pengklasifikasian tanah, namun pada saat itu lebih banyak menunjukan pengklasifikasian lahan dikaitkan dengan tanaman.
             Klasifikasi adalah alat yang diperlukan manusia untuk lebih muda memahami tanah termasuk kegunaannya, perlu disadari bahwa sistem klasifikasi tanah tidak statistik sifatnya. Sistem klasifikasi tanah yang dikembangkan oleh manusia sangat dipengaruhi oleh pengetahuannya tentang tanah. Kurangnya pengetahuan tentang tanah menyebabkan sistem klasifikasi tanah yang dibuat lebih sederhana, selama pengetahuan tersebut tidak lengkap, maka sistem klasifikasi yang akan dibuat akan bersifat sementara.
            Sekitar pada pertengahan abad ke-19 di Rusia mucul ahli geologi yang sangat berpengalaman bekerja di lapangan yaitu Vasilli Dokuchaev (1946-1903), melalui pengalaman kerjanya di lapangan Ia melihat adanya hubungan unik dalam pembentukkan tanah, Ia melihat adanya jumlah besar hubungan dan interaksi diantara batuan geomorfologi, tanah, air permukaan, air tanah, iklim lokal, flora, fauna, dan manusia, dalam Rachim ( 2003 ) dikemukakan bahwa pada hakikatnya tanah itu mirip dengan makhluk hidup, dalam artian fungsi dan sifatnya berubah menurut ruang dan waktu. Tanah merupakan hasil kerja interaksi antara faktor-faktor pembentuk tanah. Konsep pemahan ini disebut konsep pedologi.
            Konsep pedologi tampaknya merupakan dasar bagi munculnya cabang-cabang ilmu tanah spesifik, seperti ilmu kesuburan tanah, ilmu fisika tanah, ilmu kimia tanah, konservasi tanah dan air, dan lain-lain, selanjutnya konsep pedologi secara teoristik dan aplikasinya lebih dikembangkan oleh ahli tanah di Amerika Serikat.



PENUTUP
A.Kesimpulan
            Dalam sebuah pengkajian Ilmu Taksonomi Tanah memerlukan beberapa jenis pengklasifikasian tanah yang dapat ditinjau melalui beberapa pendekatan yang didapatkan di lapangan, salah satunya penelitian dari bentuk warna tanah dan jenis pelapukan yang terjadi di daerah tersebut, contoh pengklasifikasian tanah yang dapat disimpulkan adalah pengklasifikasian tanah di Amerika Serikat, Indonesia, juga hasil pengklasifikasian tanah menurut FAO / UNESCO.                                                                              
 B.Saran
         Dalam pembahasan Ilmu Taksonomi Tanah dan pengklasifikasian tanah harus memahami apa itu Taksonomi Tanah dan pengklasifikasian tanah beserta pembagian dan tujuan klasifikasi tanah tersebut, sehingga lebih mudah memahaminya dan mempelajarinya. Terutama dalam materi geografi tanah yang menitik beratkan dalam pembahasan Taksonomi Tanah dan Klasifikasi Tanah.


Comments

Popular Posts